RUU Pertanahan Segera Dibawa ke Pembahasan Tingkat I

06-09-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Andi Mariattang. Foto: Singgih/rni

 

Anggota Komisi II DPR RI Andi Mariattang berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan bisa selesai sebelum periode DPR RI 2014-2019 berakhir. Menurutnya sesuai penjadwalan di tingkat Panja, pada 9 September 2019 mendatang RUU ini akan dibawa ke Pembahasan Tingkat I, dengan pandangan fraksi-fraksi di tingkat komisi. Namun ia tidak memungkiri, ada dua bab yang belum menemukan titik temu di tingkat Panja.

 

“RUU ini kalau sesuai dengan penjadwalan panja, pada 9 September 2019 akan dilakukan pengambilan keputusan tingkat pertama atau pandangan fraksi-fraksi di tingkat komisi. Namun masih ada dua bab yang belum menemukan titik temunya ditingkat pemerintah yakni terkait bank tanah dan peradilan tanah,” ungkap Andi saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Jambi, Senin (2/9/2019).

 

Lebih lanjut politisi PPP itu menjelaskan, ada kemungkinan masih ada revisi di kedua bab itu, sehingga kedua bab tersebut masih membutuhkan pertimbangan di pemerintah. Jadi kemungkinan pada 9 September juga akan dilakukan pembahasan terkait kedua bab tersebut. Menurutnya secara umum pembahasan RUU Pertanahan ini berjalan dengan lancar, walaupun ada isu-isu ketidaksinkronan diantara kementerian teknis.

 

“Namun pada pembahasan akhir kita, ada tujuh kementerian yang hadir, sehingga tidak beralasan lagi jika tidak terkoordinasi lagi ditingkat kementerian teknis. Sekarang kita dari panja secara teknisnya tinggal menunggu terkait dua bab ini, apakah pemerintah masih mempertimbangkan masih memasukan kembali atau tidak. Kita akan tunggu nanti pada tanggal 9 september,” ujar politisi dapil Sulawesi Selatan II itu.

 

Sementara terkait dengan pengadilan tanah, Andi menjelaskan panja telah melakukan konsultasi dengan Mahkamah Agung. “Kita tetap berpandangan soal pengadilan itu ranahnya yudikatif, jadi kita tinggal menunggu koordinasinya saja ditingkat pemerintah. UU Pertanahan nanti sifatnya melengkapi dari UU Pokok Agraria, apa yang kurang dari UU Pokok Agraria itu berusaha disempurnakan melalui UU Pertanahan. Kita optimis RUU Pertanahan ini akan selesai pada DPR RI periode ini,” pungkas Andi. (skr/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...